Inilah
lima kesimpulan yang disampaikan Presiden Soesilo Bambang Yudoyono pada : Senen
malam tanggal : 8 - 10 - 2012, berkenaan dengan kisruhnya lembaga KPK dengan
POLRI masalah Korupsi Pengadaan Mesin Simulator di tubuh POLRI.
1.
Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar
ditangani KPK dan tidak dipecah, POLRI menangani kasus lain yang tidak terkait
langsung.
2.
Keinginan POLRI untuk melakukan proses hukum terhadap
Kompol Novel Bawesdan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
3.
Perselisihan menyangkut waktu penugasan
penyidik POLRI yang bertugas di KPK diatur kembali akan dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah.
“
saya berharap tehnis pelaksanaannya juga diatur dalam MOU KPK – POLRI “ tegas
Presiden.
4.
Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang
untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan.
“
Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini, lebih baik sekarang
ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi “
lanjut Presiden.
5.
Presiden berharap agar KPK dan POLRI dapat
memperbarui MOU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus
terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga
peristiwa ini tidak akan terulang di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar